Sosialisasi Budaya Baca, Bunda Literasi Sulut Rita Tamuntuan Komitmen Wujudkan Masyarakat Berkualitas

Avatar photo
Bunda Literasi Sulut Rita Tamuntuan Hadiri Sosialisasi Budaya Baca Tahun 2024 di Amurang. (Istimewa)

MINSEL, NYIURNEWS.COM – Bunda Literasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, menghadiri Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Pada Satuan Pendidikan Tingkat Menengah, Pendidikan Khusus Serta Masyarakat Tahun 2024, di Aula Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Kamis, (13/06/2024).

Dalam sambutan Rita, perpustakaan merupakan institusi layanan publik yang wajib memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat.

Dan ketersediaan perpustakaan di masyarakat diperjelas dalam undang-undang Perpustakaan nomor 43 tahun 2007 pasal 7 ayat 1 butir c, yaitu Pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan layanan perpustakaan yang merata di tanah air.

Dan diperkuat dengan undang-undang Pemerintah Daerah nomor 23 tahun 2014 pasal 12 ayat 2 butir q, menyatakan perpustakaan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah Povinsi dan Kabupaten/Kota.

“Oleh karenanya masyarakat berpengetahuan jadi tolak ukur suatu bangsa untuk menjawab persaingan global dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tutur Rita.

Menurutnya, masyarakat berpengetahuan tidak lepas dari tatanan masyarakat yang memiliki budaya literasi informasi termasuk budaya literasi membaca.

Upaya membangun kualitas manusia di Sulawesi Utara, yang berbudaya literasi perlu dijadikan pondasi yang kokoh bagi terwujudnya masyarakat berkualitas dan sejahtera.