YSK Bawa Angin Segar untuk Rakyat Sulut: Bikin Gebrakan, Tambang Rakyat Dilegalkan! Siap-Siap Panen Emas!

Avatar photo
Foto: istimewa.

Manado, NyiurNews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menunjukkan komitmen kuat dalam menata ulang sektor pertambangan rakyat secara legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Gubernur YSK, sapaan akrab Yulius Selvanus, menggagas pendekatan solutif dengan memberikan ruang hukum yang jelas bagi para penambang rakyat agar dapat bekerja secara aman dan bermartabat.

Kepala Dinas Kominfo Sulut, Evans Steven Liow, S.Sos, MM, menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang rakyat ke depan akan diarahkan untuk tergabung dalam koperasi berbadan hukum serta wajib mengikuti regulasi dan kajian lingkungan. Langkah ini tidak hanya melindungi masyarakat, tapi juga menjadi pintu masuk menuju tata kelola tambang yang profesional dan berdaya saing. Kajian bersama ESDM dan pemerhati tambang memperkuat pijakan kebijakan ini, sebagai wujud keadilan sumber daya bagi warga.

Salah satu terobosan berani dari Pemprov adalah penarikan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak produktif dan/atau disalahgunakan. Sedikitnya 20 lebih IUP yang mangkrak akan dialihkan menjadi wilayah pertambangan rakyat yang dikelola secara kolektif melalui koperasi resmi. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata dari Gubernur YSK kepada rakyat kecil sekaligus jawaban atas praktik tambang ilegal yang selama ini marak dan merugikan banyak pihak. Tiga bulan ke depan menjadi momentum penting. Pemerintah daerah akan turun langsung membantu masyarakat penambang untuk memulai usaha tambang legal. Dengan dukungan regulasi dan pembinaan intensif, Gubernur Yulius Selvanus berharap tambang rakyat dapat menjadi sumber kesejahteraan, bukan konflik. Langkah ini menegaskan bahwa Sulut kini bergerak ke arah tata kelola pertambangan yang modern, legal, dan berpihak pada rakyat. (Don/*)